Kebijakan Privasi

Terakhir diperbarui: 18/07/2022

  1. Pengenalan Kebijakan Privasi

Kerahasiaan informasi pribadi milik pengguna (selanjutnya disebut sebagai “Informasi Pribadi”) yang diterima oleh Pengadilan Tinggi Agama Padang (selanjutnya disebut sebagai “PTA Padang”) adalah hal yang sangat dijunjung tinggi oleh PTA Padang. Kebijakan Privasi (selanjutnya disebut “Kebijakan Privasi”) ini mengatur mengenai landasan dasar mengenai bagaimana PTA Padang menggunakan Informasi Pribadi pengguna Platform Monitoring dan Aksesibitas Perkara PA se-Sumatera Barat (selanjutnya disebut “Pengguna”). Kebijakan Privasi berlaku bagi seluruh Pengguna. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan Platform Monitoring dan Aksesibitas Perkara PA se-Sumatera Barat, Pengguna dianggap menyatakan persetujuannya terhadap segala ketentuan dalam Kebijakan Privasi ini. PTA Padang menghormati dan melindungi privasi Pengguna dengan menerapkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. PTA Padang akan menginformasikan kepada Pengguna mengenai Informasi Pribadi yang akan dikumpulkan, dan, apabila diperlukan akan memastikan untuk terlebih dahulu meminta persetujuan Pengguna untuk mengumpulkan, mengolah, menggunakan, atau mengungkapkan Informasi Pribadi Pengguna.
  2. PTA Padang akan mengidentifikasi tujuan-tujuan pengumpulan dan pengolahan lebih lanjut Informasi Pribadi Pengguna.
  3. PTA Padang hanya mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan penggunaan yang telah diidentifikasi.
  4. PTA Padang akan menggunakan atau mengungkapkan Informasi Pribadi Pengguna hanya sesuai dengan tujuan pengumpulannya, kecuali telah memperoleh persetujuan Pengguna, atau sebagaimana yang disyaratkan atau diperbolehkan oleh hukum yang berlaku, dan PTA Padang akan hanya menyimpan informasi Pengguna selama diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
  5. PTA Padang akan melakukan penilaian teknis dan organisasi yang sesuai untuk melindungi Informasi Pribadi Pengguna.
  6. PTA Padang akan membuat kebijakan dan penerapan PTA Padang dalam menangani Informasi Pribadi Pengguna dilakukan secara transparan.
  7. Pengguna akan memiliki akses pada Informasi Pribadi Pengguna dan dapat memperbaiki Informasi Pribadi Pengguna sebagaimana diperlukan sesuai dengan hak Pengguna berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
  1. Ruang Lingkup Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana PTA Padang akan mengolah dan mengamankan Informasi Pribadi Pengguna, dan hak serta pilihan yang Pengguna miliki sehubungan dengan Informasi Pribadi. Kebijakan Privasi ini berlaku untuk: Informasi Pribadi yang Pengguna berikan kepada PTA Padang saat Pengguna mengakses dan menggunakan Platform Monitoring dan Aksesibitas Perkara PA se-Sumatera Barat, layanan-layanan tambahan yang tersedia pada Platform Monitoring dan Aksesibitas Perkara PA se-Sumatera Barat, dan aplikasi lain yang terintegrasi dengan atau bekerja bersamaan dengan Platform Monitoring dan Aksesibitas Perkara PA se-Sumatera Barat (yang secara bersama-sama disebut dengan “Aplikasi”). Informasi Pribadi yang diperoleh PTA Padang saat Pengguna mengunjungi situs web dan/atau aplikasi yang dikelola oleh PTA Padang terkait dengan Platform Monitoring dan Aksesibitas Perkara PA se-Sumatera Barat (secara bersama-sama disebut sebagai “Layanan”) dan Informasi Pribadi mengenai Pengguna yang diberikan oleh Pengguna Layanan lainnya.

Kebijakan Privasi ini berlaku apabila Pengguna menggunakan Layanan, atau bagian apa pun dari Layanan.

  1. Jenis - Jenis Informasi yang Dikumpulkan PTA Padang

Informasi Perangkat dan Catatan Akses Saat Menggunakan Layanan Saat Pengguna menggunakan Layanan, pihak PTA Padang mungkin mendapatkan dan memelihara identifikasi elektronik tertentu atau catatan data yang secara otomatis tersedia dari perangkat Pengguna, seperti: jenis perangkat, jenis OS, alamat Protokol Internet (IP address), informasi penjelajah web termasuk jenis dan pengaturan bahasa, pengenal perangkat, data cookie, pengenal aplikasi telepon seluler, jenis dan ekstensi perambah (browser plug-in).

Informasi ini diperlukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pihak PTA Padang untuk memberikan Pengguna pilihan yang sesuai dengan kebutuhan, dan mengoptimalkan Layanan untuk Pengguna.

  1. Penggunaan dan Penanganan Informasi Pengguna

Untuk menyediakan Layanan dan Layanan Tambahan lainnya, PTA Padang sebagai pengontrol data atau pengontrol data gabungan, menggunakan Informasi Pribadi Pengguna untuk tujuan berikut sesuai dengan Kebijakan Privasi ini:

  • Untuk menyediakan Layanan dan Layanan Tambahan kepada Pengguna;
  • Untuk memantau, mendeteksi dan mencegah penggunaan, atau penyalahgunaan Layanan oleh pihak yang tidak sah atau salah;
  • Memperbaiki dan/atau mengoptimalkan Layanan dan Layanan Tambahan lainnya dan;
  • Mematuhi peraturan perundang-undangan atau kewajiban hukum yang berlaku.
  1. Pilihan dan Hak Pengguna

Pengguna sepakat dan setuju bahwa PTA Padang tidak bertanggung jawab untuk pelanggaran keamanan yang terkait pesan, informasi, atau dokumen yang dikirimkan oleh Pengguna melalui jaringan internet.

Pengguna dapat mengajukan permohonan untuk penghapusan Informasi Pribadi Pengguna pada Platform Monitoring dan Aksesibitas Perkara PA se-Sumatera Barat atau menarik persetujuan untuk setiap atau segala pengumpulan, penggunaan atau pengungkapan Informasi Pribadi Pengguna dengan memberikan pemberitahuan yang wajar secara tertulis melalui detail kontak yang tercantum pada pasal 7.1. tergantung pada keadaan dan sifat permohonan yang diminta, Pengguna harus memahami dan mengakui bahwa setelah penarikan persetujuan atau permohonan penghapusan tersebut, Pengguna mungkin tidak lagi dapat menggunakan Platform Monitoring dan Aksesibitas Perkara PA se-Sumatera Barat.

Platform Monitoring dan Aksesibitas Perkara PA se-Sumatera Barat dapat, dari waktu ke waktu, mencantumkan link menuju dan dari situs-situs milik jaringan mitra. Jika Pengguna mengikuti link ke salah satu situs tersebut, mohon perhatikan bahwa situs-situs tersebut memiliki Kebijakan Privasi mereka sendiri dan bahwa PTA Padang tidak bertanggung jawab atau memiliki kewajiban apapun atas kebijakan-kebijakan tersebut. Mohon periksa kebijakan-kebijakan tersebut sebelum Pengguna menyerahkan informasi apapun ke situs-situs tersebut.

  1. Pilihan Hukum

Kebijakan Privasi ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum. Pengguna setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan situs dan/atau Kebijakan Privasi ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia. Seluruh korespondensi dan kontak dalam Platform Monitoring dan Aksesibitas Perkara PA se-Sumatera Barat harus dibuat atau dilakukan dalam bahasa Indonesia.

  1. Informasi Penting Lainnya

7.1 Pertanyaan/Komentar/Perhatian

Apabila Pengguna memiliki pertanyaan, komentar atau masalah apapun terkait dengan Kebijakan Privasi ini atau Kebijakan Privasi lainnya atau pelaksanaannya, dapat menghubungi pihak PTA Padang melalui formulir kontak atau secara tertulis kepada:

Subbagian Kepegawain dan Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Agama Padang, Telp. 0751-7054806

7.2 Pembaruan atas Kebijakan Privasi

PTA Padang dapat memperbarui Kebijakan Privasi dari waktu ke waktu dengan alasan apapun termasuk untuk memperbaiki pelaksanaan penjagaan privasi yang dilakukan, untuk mencerminkan pembaruan pada Layanan PTA Padang, dan untuk mematuhi hukum yang berlaku.

Apabila PTA Padang membuat pembaruan yang berdampak substansial pada Kebijakan Privasi, pihak PTA Padang akan memberitahukan kepada Pengguna melalui Layanan atau cara yang wajar lainnya. PTA Padang menganjurkan Pengguna untuk meninjau pembaruan tersebut secara seksama. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan dalam Platform Monitoring dan Aksesibitas Perkara PA se-Sumatera Barat, maka Pengguna dianggap menyetujui pembaruan dan/atau perubahan dalam Kebijakan Privasi ini. Dengan tetap menggunakan Layanan setelah pemberitahuan pembaruan telah dikomunikasikan kepada Pengguna atau diumumkan pada Layanan, maka hal tersebut menunjukkan penerimaan Pengguna atas perubahan dan persetujuan kepada pihak PTA Padang untuk memperbarui Kebijakan Privasi.

  1. Pengakuan dan Persetujuan

Dengan mengakses dan menggunakan Platform Monitoring dan Aksesibitas Perkara PA se-Sumatera Barat, Pengguna dianggap menyatakan persetujuannya terhadap segala ketentuan dalam Kebijakan Privasi ini.